TRIBUNSOLOCOM - Seorang wanita yang telah hilang selama 14 tahun tiba-tiba muncul dan menuntut cerai dari suaminya. Sejak itu, hubungan terlarang antara dia dan tetangganya terungkap. Ternyata
SUNGGUH menyedihkan ketika mengetahui di Aceh banyak kasus dimana para istri menggugat cerai suaminya. Alasannya bermacam-macam, mulai dari kurang peduli, terlibat kasus narkotika, hingga kekerasan dalam rumah tangga KDRT. Tetapi apapun alasannya, cerai adalah suatu pilihan yang penuh risiko, khususnya bagi perempuan. Bayangkan, ketika gugatan cerai dikabulkan pihak pengadilan dan hak anak jatuh kepada istri, maka sudah menjadi rahasia umum bahwa si suami banyak yang lepas tangan. Buntutnya, si istri pun langsung menjadi single parent’, yaitu bertindak sebagai ibu dan sekaligus pula sebagai ayah. Maksudnya, setelah cerai si istri bertahun-bertahun mencari akan mencari nafkah sendiri untuk menghidupi dan membesar-kan anak-anaknya. Juga tidak bisa dibayangkan betapa repotnya si istri harus membanting tulang setiap hari, dan itu dilakukannya hanya untuk sekadar bertahan hidup. Kalau ini yang terjadi, maka sudah hampir bisa dipastikan masa depan anak-anak mereka akan menjadi suram, bahkan bisa gelap. Sangat sulit bagi si istri untuk bisa menyekolahkan anak-anaknya dengan maksimal sampai perguruan tinggi, apalagi bagi mereka yang tinggal di kampung dimana lapangan kerja sangat terbatas. Untuk itu, kita mengingatkan para suami agar bertanggung jawab terhadap keluarga dan pasangannya. Jangan hanya mementingkan diri sendiri, tetapi bertindaklah dengan penuh rasa cinta dan kasih sayang kepada keluarganya. Ingat, jika kita selalu ber-sama-sama membesarkan anak-anak, maka saat si anak berha-sil kondisi itu akan menjadi kebahagiaan dan sekaligus kebang-gan bagi keluarga. Sebelumnya diberitakan bahwa sampai Juni 2023, Mahkamah Syariah Jantho menangani 371 perkara. Dalam jumlah tersebut, sebanyak 306 perkara telah dibacakan putusan dan sisanya masih dalam proses Bicara MS Jantho, Heti Kurnaini mengatakan, sama hal-nya seperti tahun lalu, perkara terbanyak didominasi dengan per-kara cerai gugat cerai yaitu sejumlah 182 perkara. Kemudian ce-rai talak sebanyak 67 perkara, penetapan ahli waris 55 perkara, qanun jinayat 23 perkara, dan sisanya perkara hadhanah, penca-butan kekuasaan hak asuh orang tua. "Lalu ada itsbat nikah, dispensasi kawin, wali adhal, ekonomi syariah, waris, perwalian, hibah, dan gugatan perlawanan ekseku-si," kata Heti kepada Serambi, Rabu 7/6/2023. Ia mengatakan, untuk perkara cerai sendiri, baik cerai talak dan maupun cerai gugat banyak masuk, dengan alasan yang di-dalilkan dalam gugatan lebih kepada tanggung jawab pasangan, yaitu hak dan kewajiban suami istri. Suami yang kurang bertanggung jawab dalam hal nafkah keluarga, kurangnya kepedulian dan perhatian terhadap pasangan sehingga berakibat pada perselingkuhan. “Dan meninggalkan salah satu pihak selama sekian tahun lamanya, KDRT, suami dipenjara, sabu, dan lain-lain," pungkasnya. Untuk itu, sekali lagi, kita berharap agar para suami tidak semena - mena terhadap keluarga dan juga pasangan hidupnya. Percayalah, apabila memperlakukan istri secara tidak adil, maka yakinlah suatu saat hal yang serupa akan berbalik kepada dirinya sendiri. Nah? POJOK Pemko dan Kejari Banda Aceh panggil penung-gak pajakKalau pajak kendaraan pemerintah tertunggak, siapa yang panggil ya? Pj Wali Kota Banda Aceh minta petugas medis layani pasien sepenuh hatiArtinya, jangan contoh pegawai nonmedis ya? Pemilu sistem proporsional tertutup bikin ka-cau, kata Sayed Muhammad MulidyKalau benar-benar kacau, itu sesuai target, tahu?Namunsebelum memutuskan untuk bercerai dengan suami karena tidak diberi nafkah, sebaiknya dilakukan upaya mediasi terlebih dahulu untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Dan jika tetap gagal dan solusinya hanya dengan berpisah, maka segera selesaikan di pengadilan agama setempat. Demikian jawaban singkat ini yang dapat kami kemukakan.